Ngaku Polisi, Modus Komplotan Pencuri Mobil Boks di Tayan

Ngaku Polisi, Modus Komplotan Pencuri Mobil Boks di Tayan


PONTIANAK, RUAI.TV – Pencuri mengaku polisi beraksi di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Mereka menghentikan mobil boks, mengancam korban dengan senjata tajam, dan menyekap korban dengan cara memborgolnya.

Komplotan pencuri berjumlah tujuh orang, menyasar mobil boks milik perusahaan distributor barang. Sedianya, mobil ini hendak mengantar barang dagangan ke sebuah minimarket di Desa Cempedak, Tayan Hilir.

Baca juga: 13 Buron Kalbar Masih Dicari

Supir dan kenet mobil boks mereka sekap di dalam mobil, dengan tangan terborgol. Korban tak berkutik, karena para pencuri mengaku sebagai polisi.

Saat menjalankan aksi, komplotan ini berpura-pura sebagai polisi yang sedang melakukan razia. Mereka juga mengancam korban dengan todongan senjata tajam.

Baca juga: Nungkat Gumi, Ritual Komunitas Dayak untuk Membersihkan Bumi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar meringkus ketujuh penjahat ini. Tujuh orang ini masing-masing berinisial NF, EK, EE, AR, AA, MS, dan HM. Ternyata, mereka melakukan aksi di dua tempat yang sama, menyatroni mobil boks yang sedang parkir di halaman minimarket.

Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, Senin (24/07/2023) mengatakan, pelaku membongkar barang di dalam mobil boks. Kemudian, menyekap korban dengan mengunci mobil dari luar.

Baca juga: Tak Kapok Digrebek, Cowok-Cewek Ngembun Bikin Gaduh

Satu di antara penjahat itu rupanya mantan supir yang pernah bekerja di perusahaan distributor barang tersebut. (RED)

Artikel Ngaku Polisi, Modus Komplotan Pencuri Mobil Boks di Tayan pertama kali tampil pada RUAI.TV.