Penjelasan :
Beredar pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp terkait informasi tarif parkir terbaru di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Dalam pesan tersebut, disebutkan beberapa lokasi yang mematok tarif parkir hingga mencapai Rp60 ribu per jam.
Faktanya, dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, informasi mengenai tarif parkir di DKI Jakarta mencapai Rp60 ribu per jam adalah tidak benar. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut merupakan usulan pada 2021 lalu, akan tetapi usulan tersebut telah dibatalkan. Untuk saat ini, tarif parkir yang berlaku di DKI Jakarta masih berpedoman pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi, dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.
Link Counter:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…
Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…