Penjelasan :
Beredar sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) dengan nomor 081235477792.
Dilansir dari banjarmasin.tribunnews.com, akun WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan. Kepala Kejari HST Faizal Banu melalui Kasi Intel Muhammad Rachmadhani menyatakan bahwa akun WhatsApp tersebut bukan hanya mengatasnamakan Instansi Kejari HST, tetapi juga sering mengatasnamakan beberapa pegawai. Pihaknya mengimbau kepada instansi atau perorangan yang mendapat pesan singkat, baik melalui SMS, telepon, atau WhatsApp dari nomor yang tidak diketahui dan mengatasnamakan kejaksaan atau pegawai dari Kejari HST agar segera melapor.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap waspada, kendati belum ada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau. "Meskipun belum ada yang terindikasi…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi rabies, Pj Bupati Sanggau Suherman, menginstruksikan kepada instansi terkait di lingkungan Pemkab Sanggau untuk menyiapkan virus anti rabies atau var yang disebar di semua Kecamatan terkhusus di…
FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…
Polres Sanggau - Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripka Adi Satria melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga binaannya di Desa Menyabo Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.Tujuan dari kegiatan ini tidak hanya…