Penjelasan :
Beredar Surat Edaran dengan nomor surat 800/BKPSDM/1174/2023 perihal bantuan pembangunan masjid, musala, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru tertanggal 5 Mei 2023. Dalam surat tersebut menyebutkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan, yaitu mengirimkan proposal/foto pembangunan masjid, foto KTP pengurus, serta nomor rekeningnya. Surat tersebut telah ditandatangani oleh wakil anggota DPRD Pekanbaru dan Wali Kota Pekanbaru beserta stempel Wali Kota Pekanbaru.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru setdako.pekanbaru.go.id, Pj. Wali Kota Pekanbaru Mu?ihun S.STP., M.A.P., atau Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut. Masyarakat diminta waspada dan mengecek kelengkapan surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pekanbaru yang mana dalam surat yang beredar tanda tangan yang tertera bukan tanda tangan dari Mu?ihun S.STP., M.A.P., Pj sebagai Wali Kota Pekanbaru.
Link Counter:
- https://setdako.pekanbaru.go.id/web/detailberita/986/hatihati-surat-edaran-palsu-bantuan-pemban gunan-masjid-mengatasnamakan-pj-wali-kota-pekanbaru?fbclid=IwAR2_uXWdux_st_l4CNA1WocUX iUXcgjT6eXok7Gg1BFDXE_T9ImOUXjLh4Y