Beredar sebuah unggahan video di kanal YouTube dengan narasi yang menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan Ganjar Pranowo dari daftar calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Faktanya, klaim tentang Ganjar Pranowo tidak lolos dalam proses pendaftaran di KPU adalah salah. Dilansir dari antara.com yang mengacu pada laman resmi KPU RI, tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 baru akan dibuka serentak pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023 di KPU. Artinya, di luar jadwal yang ditentukan itu tidak ada satu pun partai yang bisa mendaftarkan calon presiden maupun calon wakil presidennya ke instansi penyelenggara Pemilu.
Link Counter:
//DISKOMINFO – SANGGAU// PONTIANAK – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, SH., MH di dampingi Seketaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir Kukuh Triyatmaka MM, mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi yang dirangkai dengan kegiatan Pengadaan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau Iis Supianto mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Sanggau yang konsultasi ke KPU Sanggau. "Belum ada…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…