Satpol PP Sanggau melakukan Pengawasan dan Himbauan terhadap Pedagang yang berjualan didalam Taman Arokng Belopa kota sanggau

Satpol PP Sanggau melakukan Pengawasan dan Himbauan terhadap Pedagang yang berjualan didalam Taman Arokng Belopa kota sanggau


Belum diresmikan dan belum resmi dibuka untuk umum, Taman Arokng Belopa Kota Sanggau sudah ramai dipadati oleh para pedagang yang berjualan didalam taman tersebut.

oleh sebab itu, pada hari Kamis, 31 Mei 2023 – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Sanggau (Suhendra, S. Sos) didampingi oleh Kabid Tibum (Alpian, S. Pd) dan Kabid Gakunda (Wendi Very Nanda, SH. MH) melakukan kegiatan pengawasan dan Himbauan kepada Para Pedagang yang berjualan didalam Taman untuk tidak lagi berjualan didalam taman kota tersebut.

adapun poin-poin penting Himbauan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau untuk para pedagang yang berjualan didalam taman Arokng Belopa kota sanggau sebagai berikut :

  1. Untuk para Pedagang, selama belum diresmikan supaya tetap mematuhi segala bentuk Aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah jika sewaktu-waktu akan dilakukan Penertiban dan/atau Penindakan.
  2. Untuk para Pedagang agar tidak berjualan didalam Taman Kota supaya Taman tetap indah, lebih tertata dan tidak semeraut.
  3. Untuk Pedagang yang menggunakan kendaraan roda 4 (empat) agar tidak menempatkan kendaraannya berada ditengah-tengah Taman dan tidak diperbolehkan masuk ke dalam lokasi Taman Arokng Belopa.

dengan adanya Himbauan dan Teguran yang telah diberikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau diharapkan kepada para pedagang yang berjualan didalam taman Arokng Belopa kota sanggau mau bekerjasama dan mengindahkan Himbauan dan Teguran yang telah diberikan sebelum dilakukan Penindakan.