“Kebanyakan warga Kalimantan Barat yang melakukan perjalanan ke luar negeri, rata-rata bertujuan merayakan Idul Fitri dan berlibur di Malaysia,” kata Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Adi Bambang Guritno dihubungi di Entikong, Sanggau, Selasa malam.
Selain pelintas dengan tujuan ke luar negeri, Imigrasi juga mencatat ada sekitar 5.000 orang pelintas yang masuk ke wilayah Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga dan melakukan liburan ke wilayah Indonesia.
Menurutnya, dengan jumlah pelintas baik ke luar maupun dalam negeri pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut mengalami peningkatan cukup drastis jika dibandingkan Lebaran tahun sebelumnya karena ada pandemi.
“Kalau kita lihat pelaku perjalanan internasional saat libur Lebaran itu rata-rata yang memiliki kaum kerabat baik itu di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat dan sebaliknya yang berada di Malaysia karena memang kita ini masih satu hamparan,” katanya.
Dikatakan dia, momen libur Idul Fitri tersebut, pihak Imigrasi Entikong tidak hanya melakukan pelayanan bagi pelaku perjalanan internasional, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap warga negeri Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) untuk menghindari dan mencegah kegiatan ilegal, seperti perdagangan manusia dan juga pengawasan bagi daftar pencarian orang (DPO) yang tercatat oleh aparat penegak hukum.
“Kami memperketat pengawasan, terutama bagi WNA yang masuk ke Indonesia agar dapat memiliki manfaat bagi negara kita. Begitu juga pengawasan untuk WNI yang hendak ke luar negeri agar tidak menjadi korban perdagangan manusia,” katanya.
Dia menjelaskan selama libur Lebaran Imigrasi Entikong telah melakukan beberapa langkah untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan, di antaranya dengan penambahan jumlah personel petugas imigrasi dan juga menambah fasilitas pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Dia menyebutkan dengan jumlah pelaku perjalanan internasional yang cukup banyak tahun 2023 ini karena telah dilaksanakan vaksinasi tahap ketiga dan juga sudah adanya kelonggaran dari pemerintah pascapandemi COVID-19 beberapa tahun terakhir.
“Tentu saja kami mengedepankan pelayanan yang humanis sesuai SOP, namun tetap tegas dalam penindakan apabila terjadi pelanggaran keimigrasian, salah satu contoh selama awal tahun 2023 ini kami sudah melakukan deportasi atau pemulangan sebanyak empat WNA,” katanya.
FOTO : ketiga tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ist]KUBU RAYA – radarkalbar.comTIM Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap kurir narkoba antar kabupaten pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.Dua…
//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok. Kamis (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah…
SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok, Rabu (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui…
FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…