300 Ribu Lebih Warga Sanggau Tercatat di Daftar Pemilih Sementara

300 Ribu Lebih Warga Sanggau Tercatat di Daftar Pemilih Sementara


SANGGAU, RUAI.TV – Jumlah pemilih di Sanggau untuk Pemilu 2024 sudah terdata dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Para petugas telah menyelesaikan pendataan ulang dan mencatat sebanyak 363.211 pemilih dalam daftar tersebut.

Rekapitulasi DPS Kabupaten Sanggau pun telah sah melalui pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (07/04/2023) lalu. Tertuang dalam Keputusan KPU Sanggau Nomor 193 Tahun 2023.

Baca juga: 220 Penghuni Rutan Pontianak Diusulkan Dapat Remisi

Sebanyak 363.211 orang pemilih ini berada di 15 kecamatan, 163 desa, dan 6 kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.

Ketua KPU Sanggau, Martinus Sumarto, merincikan jumlah pemilih Sanggau per kecamatan. Secara lengkap, inilah DPS per kecamatan di Kabupaten Sekadau:

Baca juga: Limbah Pupuk Cemari Air, Warga Tutup Jalan PT. Arvena Sepakat

Kecamatan Balai: 22.174 pemilih
Kecamatan Beduai: 9.639 pemilih
Kecamatan Bonti: 17.377 pemilih
Kecamatan Entikong: 13.316 pemilih
Kecamatan Jangkang: 22.378 pemilih

Baca juga: Cemari Lahan Pertanian Warga, PT. DSM Dituntut Rp 325 Juta

Kecamatan Kapuas: 65.565 pemilih
Kecamatan Kembayan: 23.885 pemilih
Kecamatan Meliau: 37.881 pemilih
Kecamatan Mukok: 15.878 pemilih
Kecamatan Noyan: 8.578 pemilih

Baca juga: Kasus Premanisme Tertinggi di Pontianak dalam Bulan Puasa

Kecamatan Parindu: 28.657 pemilih
Kecamatan Sekayam: 29.394 pemilih
Kecamatan Tayan Hilir: 27.609 pemilih
Kecamatan Tayan hulu: 28.595 pemilih
Kecamatan Toba: 12.285 pemilih

Baca juga: Sampai Punya Bayi, Ayah di Tayan Hilir Cabuli Anak Tiri

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sanggau, Alipius, mengingatkan para pemilih untuk turut serta membantu fungsi pengawasan. Warga pemilih berhak turut mengawasi semua tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti. (RED)

Artikel 300 Ribu Lebih Warga Sanggau Tercatat di Daftar Pemilih Sementara pertama kali tampil pada RUAI.TV.