Razia Pekat Tim Gabungan di Kecamatan Tayan Hilir – Satuan Polisi Pamong Praja

Razia Pekat Tim Gabungan di Kecamatan Tayan Hilir – Satuan Polisi Pamong Praja


Demi menciptakan kondisi Ketentraman dan Ketertiban yang aman untuk masyarakat sehingga berkurangnya penyakit masyarakat terhadap suatu pelanggaran Perda dan Perkada, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) pada senin malam, 27 Maret 2023 yang dilaksanakan di kecamatan tayan hilir dan berhasil menjaring 13 orang yang terdiri dari 8 orang laki-laki dan 5 orang wanita dan langsung dilakukan pendataan.

Pada kegiatan tersebut, Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sanggau, BNN Kabupaten Sanggau, Dinsos PA2KB Kabupaten Sanggau, Danramil Tayan Hilir, Polsek Tayan Hilir, Camat Tayan Hilir, Kades Pedalaman, Kawat dan Pulau menyisir seluruh tempat hiburan malam, Penginapan, Cafe serta Kost yang berada di sekitaran Kota Tayan Hilir. dari 13 orang yang terjaring tersebut petugas menemukan 5 pasangan bukan pasutri dan 1 orang WNA yang belum melaporkan ijin tinggal sementara di wilayah Tayan Hilir dan 1 orang terindikasi positif menggunakan Narkoba setelah dilakukan Tes Urine oleh Tim dari BNN kabupaten Sanggau.

Razia tersebut dipimpin langsung Oleh Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau Suhendra, S. Sos yang sekaligus melakukan pembinaan terhadap 13 orang yang terjaring saat kegiatan Razia tersebut dilaksanakan.