BUPATI SANGGAU MEMBUKA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2024

BUPATI SANGGAU MEMBUKA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2024


Perencanaan pembangunan idealnya diawali dengan perencanaan yang prospektif, realistis, akuntabel dan transparan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta mampu memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Untuk itu keterlibatan masyarakat sangat diperlukan ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan yang dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional dengan metode perencanaan partisipatif.

Musrenbang merupakan forum konsultasi para pemangku kepentingan untuk menghasilkan kesepakatan perencanaan pembangunan di Kabupaten Sanggau. Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau dimaksudkan untuk penajaman, penyelarasan, klasifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan RKPD Kabupaten Sanggau sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah Tahun 2024. Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2024 diantaranya adalah untuk menyepakati permasalahan perencanaa pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah dan menyepakati penyelarasan program dan kegiatan yang dituangkan dalam Berita Acara kesepakatan.

Ouput kegiatan dalam rupa kesepakatan program prioritas formulasi kebijakan perencanaan pembangunan daerah yang prospektif, realistis, akuntabel dan transparan agar dapat dicapai dengan filosofi specific, measurable achievable, relevan dan time based untuk Sanggau bermartabat maju dan terdepan.

Musrenbang RKPD Kabupaten Sanggau Tahun 2024 dilaksanakan secara Hybrid pada hari Rabu, 15 Maret 2024 Jam 12.00 WIB hingga selesai bertempat di Aula Harvey Hotel Sanggau dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Sanggau, Wakil Bupati Sanggau serta para undangan. Tema Pembangunan Kabupaten Sanggau Tahun 2024 adalah “Pemantapan Sanggau Bermartabat dan Berdompu” dengan 7 (tujuh) prioritas pembangunan daerah meliputi Meningkatkan kuantitas dan kualias infrastruktur dasar, Meningkatkan kualitas daya saing SDM dan sumber daya aparatur pemerintah daerah, Meningkatkan ketahanan ekonomi daerah berbasis masyarakat, Meningkatkan kualitas sosial, budaya dan politik untuk ketentraman dan ketertiban masyakrakat, Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta penguatan reformasi birokrasi, Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, Rehabilitasi dan rekonstruksi dampak pandemi Covid-19.