Tata cara Penerbitan STR Nakes V.2.0

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa, Posyandu Bakal Direvitalisasi – Dinas Kesehatan


dinkes.sanggau.go.id – Dalam rangka mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang prima, Pemerintah daerah terus berupaya melakukan revitalisasi Pos pelayanan terpadu (Posyandu). Kepala Dinas Keelsehatan Sanggau, Ginting menyampaikan, Posyandu tidak cukup hanya pada level pratama, posyandu madia, posyandu utama, posyandu mandiri seperti selama ini, tetapi posyandu itu kita upgrate menjadi posyandu prima.

“Posyandu tidak hanya berdiri sendiri, tetapi terintergrasi baik secara horizontal di tingkat desa maupun terintergrasi secara vertical sampai ketingkat nasional,” kata Ginting belum lama ini.

Ginting menegaskan, Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, karena Posyandu itu sendiri milik masyarakat.

“Posyandu juga pada saat ini harus mengikuti era perubahan yaitu era digital. Maka Posyandu itu harus bertransformasi digital juga. Sehingga data dari Posyandu itu bisa real time dan menjadi satu bagian dari platform satu sehat yang merupakan platform layanan digital saat ini,” ujar Ginting.

Soal pendanaan Posyandu, lanjut Ginting, bisa dari mana-mana saja, bisa dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, APBD desa dan juga sumber-sumber lain yang tidak mengikat tentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ginting juga menjelaskan, mengenai kelembagaan, bahwa Posyandu bukan hanya bidang kesehatan, tetapi Posyandu ini merupakan lembaga kemasyarakatan desa, sehingga SK dari pada Posyandu itu dikeluarkan melalui peraturan desa.

Kemudian juga pada saat Posyandu ini dibentuk ada yang di sebut dengan struktur organisasi yaitu disana ada yang disebut pengurus, mulai dari ketua, sekretaris koordiantor sub bidang kesehatan dan juga koordinator sub bidang pemberdayaan masyarakat.

“Sesuai dengan undang nomor no. 36 tahun 2019 tentang kesehatan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, sehingga tidak ada kelompok tertentu saja yang berhak ke Posyandu, tetapi segenap lapisan masyarakat bisa menikmati layanan Posyandu karena Posyandu memang milik masyarakat. Maka sistem pelayanan di Posyandu ini menggunakan platform siklus hidup,” beber Ginting.

“Jadi layanan posyandu itu mulai dari remaja, ibu hamil, ibu menyusui, balita usia produktif sampai dengan lansia semuanya terintegrasi tidak lagi terpisah-pisah,”pungkasnya menambahkan. (KS)