Penjelasan :
Beredar sebuah surat elektronik mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan. Dijelaskan dalam surat elektronik tersebut pihak DJP meminta salah satu penerima surat elektronik untuk segera melakukan kon?rmasi ulang bukti pemotongan pajak penghasilan (PPh) melalui dokumen PDF yang diunduh melalui sebuah tautan.
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa telah beredar surat elektronik mengatasnamakan DJP adalah tidak benar. Dilansir melalui akun Twitter @DitjenPajakRI, DJP menegaskan bahwa pihaknya hanya menggunakan domain “@pajak.go.id” sebagai surat elektronik resmi. DJP juga turut memberi imbauan agar masyarakat Indonesia dapat mengabaikan surat elektronik selain dari domain surat elektronik resmi DJP.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 9 Mei 2024 dimulai dari Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak. Kedua, SAR Gabungan Temukan Lay Nam Ng Tak Bernyawa…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan bahwa dampak dari Gempa dengan kekuatan 3.2 Skala Richter di beberapa wilayah di Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan diduga mengakibatkan dinding rumah warga retak.…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Mantan Bupati Sanggau periode 2003-2008 Yansen Akun Effendy mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Sanggau pada pilkada serentak 2024 ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sanggau dan DPD Partai NasDem Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot menyerahkan bantuan sembako kepada korban terdampak kebakaran di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melalui Posko musibah kebakaran, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Bantuan…