Untuk menwujudkan Kabupaten/kota layak Anak (KLA) Pemerintah pusat menetapkan Indikator Kabupaten/kota layak Anak (KLA) yang merupakan variabel yang digunakan untuk mengukur pelaksanaan pemenuhan hak anak di daerah dalam upaya mewujudkan KLA, indikator Kabupaten/kota layak Anak (KLA) terdiri dari 6 indikator kelembagaan 25 indikator subtansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu :
Dalam pemenuhan pada klaster IV didikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya terdapat sekolah ramah anak (SRA), oleh karena itu komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk mengujudkan sekolah ramah anak (SRA), melalui kegiatan masing-masing sekolah yang di tetapkan menjadi sekolah ramah anak (SRA), salah satu nya kegiatan di SD 22 Penyadi,dengan kegiatansebagai berikut:
Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, Bambang Supratomo. Akun tersebut mengirimi pesan menawarkan untuk mengikuti program acara bonus-bonusan kendaraan mobil…
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video di sosial media TikTok yang menunjukkan tangkapan layar berita CNN Indonesia yang memberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan soal pernikahan beda dimensi. Terlihat dalam tangkapan layar tersebut Anwar…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa The National Aeronautics and Space Administration (NASA) atau yang dikenal sebagai Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat akan menyemprotkan 2 ton partikel es di…
Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kalimantan Selatan, Hamka M. Anon. Akun tersebut meminta untuk dikirimkan sejumlah uang ke nomor rekening tertentu. Faktanya, pesan dari akun tersebut…