Categories: Radar Kalbar

Asyik Nongkrong di Cafe, Pria Ini Diciduk Tim Reskrim Polsek Sekayam, Kasusnya Cukup Berat


POTO : Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi dan Tim Reskrim saat mengamankan tersangka Hj alias AT (wajah diblur) serta barang bukti (BB) yang diamankan (Ist)

Pewarta/editor : liber/red

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial HJ alias AT beralamat di Dusun Ramayan, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau hanya bisa pasrah saat diciduk tim Reskrim Polsek Sekayam, pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 01.55 WIB.

Saat diamankan, Hj alias AT ini sedang asyik nongkrong pada salah satu cafe di kawasan jalan Lintas Malindo, Dusun Kenaman, Kecamatan Sekayam. Pria ini ditangkap karena karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan terhadap Hj alias AT ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Budi Wicaksono, bersama 4 orang anggotanya dan dibantu Kanit Reskrim Polsek Noyan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dalam rangka Ops Pekat Nomor : Sp. Lidik / 6 / III / 2023 / Reskrim, tanggal 22 Maret 2023.

Dari tangan tersangka Hj alias AT, Tim Reskrim Polsek Sekayam mengamankan barang bukti (BB) masing-masing 1 paket sabu, 1 paket berisi 5 butir pil ekstasi, 1 paket berisi 6 pecahan pil ekstasi berwarna hijau muda, 1 paket berisi 1 pecahan pil ekstasi berwarna merah muda, 1 buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp. 3.470.000.

Barang bukti ini ditemukan, setelah tim Reskrim Polsek Sekayam melaksanakan penggeledahan terhadap badan tersangka Hj alias AT. Selanjutnya dilaksanakan penggeledahan di rumah tersangka Hj alias AT beralamat di Dusun Ramayan, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam berhasil mengamankan 1 timbangan digital dan 3 pak plastik berklip.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Sekayam AKP Muda Rezeki Pardosi membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. Selanjutnya,
pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian tim kita melaksanakan penyelidikan. Dan tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial HJ als AT di Cafe Putra Dieng, jalan Lintas Malindo, Dusun Kenaman, Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam,” ungkapnya.

Menurut Pardosi, selanjutnya barang bukti yang ditemukan diakui kepemilikannya oleh tersangka Hj alias AT merupakan miliknya.

“Tersangka dan BB telah diamankan ke Mapolsek Sekayam guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,”tegasnya.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Radar Kalbar

Tim Satresnarkoba Polres Kubu Raya Tangkap Kurir Lintas Kabupaten, 2 Orang dari Sanggau, Seorang dari Pontianak – Radar Kalbar

FOTO : ketiga tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ist]KUBU RAYA – radarkalbar.comTIM Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil menangkap kurir narkoba antar kabupaten pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.Dua…

9 jam lalu
  • Diskominfo

PJ Bupati Sanggau Hadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mukok

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok. Kamis (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah…

14 jam lalu
  • Diskominfo

Pj Bupati Sanggau Menghadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mokuk

SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok, Rabu (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui…

14 jam lalu
  • Radar Kalbar

Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung Sita Aset Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan – Radar Kalbar

FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…

19 jam lalu