DISKOMINFO

Buka Kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, Ini Kata Bupati Sanggau


//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Bupati Sanggau, Paolus Hadi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2023 dan evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau pada pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024. Kegiatan di pusatkan di Aula Hotel Harvey Sanggau, Selasa (21/3/2023).

Usai membuka kegiatan tersebut, ketika diwawancarai Bupati Sanggau, Paolus Hadi katakan bahwa dirinya dalam kesempatan tersebut di undang oleh KPU untuk membuka kegiatan sosialisasi terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023.

“Nah, Kabupaten Sanggau kebetulan tidak ada perubahan dan tentunya nanti seluruh partai politik aktif juga mensosialisasikan dan tentu dari unsur pemerintah akan mensupport,” jelas Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Bupati, Paolus Hadi berharap kepada masyarakat tentunya bisa lebih paham terkait pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Sehingga nanti betul-betul hak suara saudara-saudara digunakan dan kita sudah e-Coklit semuanya, mudah-mudahan tidak ada yang terlewatkan. Karena KPU datang langsung dan harapan saya tidak ada yang terlewatkanlah,” harap Bupati Sanggau.

Bupati Sanggau juga berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Sanggau untuk ikut memilih pemimpinnya sesuai dengan hati nuraninya.

“Jangan sampai tidak mau memilih alias golput, karena ini penting dan jangan dengarkan hasutan soal tidak perlu pemilihan. Karena, saudara-saudara punya hak untuk menentukan orang-orang hebat yang bisa membangun Sanggau ini untuk Indonesia,” pesan Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

Penulis         : Alfian