DISKOMINFO

Apel Gabungan Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau


SANGGAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM menjadi Pembina Apel dalam Apel Gabungan Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sanggau. Jum’at (17/3/23).

Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dipimpin Oleh Sekretaris Daerah dan diikuti oleh seluruh ASN yang mengikuti Apel Gabungan tersebut.

Empat (4) Point isi Ikrar tersebut adalah:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Selanjutnya dalam arahan dan sambutan Sekda Sanggau mengingatkan kepada para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk tetap bijak menggunakan media sosial.
“Saya memberikan penekanan khusus agar kita semua lebih bijak menggunakan media sosial,” ujar Kukuh Triyatmaka.
“Ini perlu saya ingatkan karena masih banyak pegawai ASN kita yang masih lalai dan sembarangan membuat postingan dan komentar yang dirasa kurang tepat untuk disampaikan di media sosial,” tegas Kukuh.

Ia juga menjelaskan bahwa Ikrar Pegawai ASN merupawan bentuk serius Pemerintah Daerah dalam memastikan sistem pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Ikrar ini adalah wujud sikap khususnya bagi para pegawai ASN untuk tetap netral dan memastikan proses reformasi birokrasi tetap berjalan dengan baik menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang,” jelas Sekda Kabupaten Sanggau.

Kukuh Triyatmaka juga berpesan agar pegawai kontrak juga memiliki sikap yang sama menjelang pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
“Pegawai kontrak juga harus bisa menunjukan sikap netral yang sama karena mereka juga termasuk ke dalam Pegawai pemerintah,” pesan Kukuh.

Di akhir sambutannya ia berharap agar segala bentuk pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar dan tidak ada konflik sosial yang terjadi di masyarakat sanggau.
“Semoga menjelang pemilihan umum dan pemilihan serentak sistem pemerintahan dapat berlajalan dengan baik, jangan sampai ada konflik-konflik yang menghambat berjalannya proses reformasi birokrasi kita,” pungkas Sekda Kabupaten Sanggau menutup sambutannya.