Tinjau Jembatan Semonong, Kabid RR Minta Warga Waspada – BADAN PEANGGULANGAN BENCANA DAERAH

Tinjau Jembatan Semonong, Kabid RR Minta Warga Waspada – BADAN PEANGGULANGAN BENCANA DAERAH


BPBD – SANGGAU, Tingginya intensitas hujan saat ini membuat banyak orang siaga terutama di daerah yang rawan terimbas bencana. Bertambahnya debit air sungai dan saluran air yang buruk dapat berimbas pada masyarakat secara langsung, membanjiri permukiman penduduk dan merusak fasilitas umum.

Seperti terlihat dan terjadi pada jembatan Sungai Semonong, Desa Pana Kecamatan Kapuas yang mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah orpit pada jembatan tersebut.

Sekretaris Desa Pana, Apolo Dius Diki, S. Sos didampingi Ketua BPD desa pana, Kuwang menjelaskan detail pergeseran tanah bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat melakukan monitoring lapangan terhadap Jembatan dan dampak yang mungkin timbul akibat kejadian tersebut belum lama ini.

Kepala BPBD Sanggau, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, H Sulaiman, S.AP mengatakan, pergeseran tanah orpit ini sering terjadi terlebih disaat musim penghujan dimana debit air yang tidak lagi dapat ditahan dan menyebabkan pergeseran tanah.

“Seperti yang telah terjadi pada jembatan Sungai Semenong ini. Jangan sampai akses warga juga terganggu. Ini tentu menjadi atensi BPBD dan jembatan bisa segera diperbaiki. Tentunya juga oleh dinas terkait dan menjadi bahan laporan dan koordinasi kami,” tuturnya.

Ditambahkannya, intensitas curah hujan yang tinggi saat ini perlu diwaspadai terutama pada daerah yang rawan dengan banjir dan tanah longsor.

“Warga perlu juga waspada dan tentunya bisa siaga terhadap banjir dan tanah longsor. Tapi kan bukan cuma ini saja. Kalau sudah masuk musim penghujan biasa dibarengi pula dengan angin kencang. Kita berharap daerah kita Sanggau ini tetap amanlah dari segala bencana sekecil apapun,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Sungai Semonong ini merupakan akses warga desa yang sangat penting. Sehingga warga berharap pergeseran tanah orpit tidak benar benar merusak jembatan yang dapat mengganggu akses dan mobilitas penduduk sekitar. (DN)