Jelang HUT Kota Sanggau dan MTQ, PKL di Kota Sanggau Segera Ditertibkan – Kalimantan Today

Jelang HUT Kota Sanggau dan MTQ, PKL di Kota Sanggau Segera Ditertibkan – Kalimantan Today


Foto–Foto bersama usai rapat gabungan antara Satpol PP, Disperindagkop, DPKAD, Dinas Lingkungan Hodupmdan Camat, membahas rencana penertiban PKL di dalam Kota Sanggau, Senin (20/02/2023) di aula Kantor Satpol PP Sanggau–Kiram

 

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pedagang Kaki Lima (PKL) yahg berjualan di pinggir-pinggir jalan di Kota Sanggau segera ditertibkan. Sebelum penertiban, Satpol PP menggelar rapat gabungan bersama Kabid Pasar Disperindagkopmdan UM Sanggau, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Camat, Senin (20/02/2023) di kantor SatpolmPP Sanggau.

“Sebagai persiapan untuk kita menghadapi HUT Kota Sanggau, MTQ tingkat kabupaten, MTQ tingkat provinsi untuk ketertiban. Terutama keindahan, kebersihan di dalam kota sanggau. Hal paling utama yang harus kita perhatikan, masalah kebersihan. Terutama daeran pasar di Jalan HajinAgus Salim, Seroja, Jarai Perintis, dan daerah pesisir sungai, Bunut. Itunyang harus menjadi perhatian kita untuk ditertibkan,” kata Sekretaris Satpol PP Sanggau, Suhendra ditemui usai rapat.

Ia mengatakan, sebagai tuan rumah, terutama di MTQ tingkat provinsi, pemerintah menginginkan tamu-tamu merasa kerasan di Sanggau ini.
Suhendra menyebut, terutama di ruas Jalan Haji Agus Salim, pedagang yang menempati ruas jalan itu pedagang yang di Pasar Seroja. Pedagang akan diminta jualan kembali di dalam pasar yang sudah disediakan. Terutama pada hari Kerja, Senjn-Jumat.

“Kita kasih toleransi untuk Sabtu-Minggu mereka bisa jualan di Jalan Haji Agus Salim dengan catatan. Nanti bagaimana kita melakukan istilahnya buka-tutup jalan itu. Dalam arti dari Jalan Simpang Ampera dan Gajah mada kita tutup, khusus Sabtu Minggu, tapi tidak satu hari full. Itu kesepakatan kita lagi, sesuai petunjuk dari atasan,” ungkapnya.

Penertiban sendiri dimulai besok. Hanya saja, kata Suhendra, baru sebatas penjajakan. Artinya pedagang masih diberikan teguran dan masukan agar tidak berjualan di bahu jalan.

Kepala Bidang Pasar (Kabid) Dinad Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Andy Gustami mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka mengahadapi even-even besar di Sanggau, seperti MTQ tingkat kabupaten dan provinsi.

“Besok itu mungkin rekayasa dululah, ujicoba penertiban PKL. Terutama ujicoba untuk Sabtu-Minggu nanti pedagang boleh jualan di luar. Cuma kendarannya bagaimana ini, dimana mau parkirnya. Itu yang mau dicoba rekayasa besok. Mirip seperti Car free day. Kalau untuk Senin-Jumat bagaimana caranya mereka tetap ke dalam Pasar Jarai dan Pasar Seroja,” kata Aan, sapaan akrab Andy Gustami.

Aan menduga pedagan nekat berjualan di bahu jalan karena berkaitan dengan retribusi jika harus jualan di dalam pasar. Kedua, lanjut Aan, ada kekhawatiran pedagang jika jualan di dalam pasar. Kedua, lanjut Aan, ada kekhawatiran pedagang jika jualan di dalam pasar nakal sepi pembeli. (ram)