Penjelasan :
Beredar di media sosial sebuah video mengenai penggunaan Lique?ed Petroleum Gas (LPG) 3 kg yang direndam ke dalam air. Aksi tersebut diklaim dapat menghemat penggunaan LPG 3 kg.
Dilansir dari akun Instagram resmi PT Pertamina Patra Niaga @ptpertaminapatraniaga, praktik merendam LPG 3 kg ke dalam air agar lebih awet merupakan informasi yang tidak benar. PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa praktik tersebut tidak dianjurkan karena dapat merusak tabung gas. Pihaknya menegaskan bahwa praktik merendam tabung hanya dilakukan untuk mengecek apakah terjadi kebocoran pada tabung gas, bukan seperti yang banyak beredar bahwa merendam tabung agar gas lebih awet. Selain itu, merendam tabung gas dalam air juga bisa menyebabkan korosi terhadap tabung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang. Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba Giat pengungkapan TP. Narkotika…