Penjelasan :
Beredar sebuah video di media sosial yang mengeklaim bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah dibebaskan. Disebutkan pula bahwa salah satu pihak yang memerintahkan pembebasan Bharada Richard Eliezer adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir dari merdeka.com, klaim Presiden Jokowi membebaskan Bharada Richard Eliezer dari jerat hukum adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti serta pemberitaan valid yang membenarkan terkait klaim Bharada E dibebaskan atas perintah Presiden Jokowi. Dalam pemberitaan merdeka.com, Presiden Jokowi menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum terkait kasus Sambo c.s. yang sedang berjalan.
Link Counter:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Darmawan melalui Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Tri Dibyo membenarkan terkait adanya getaran yang diduga gempa bumi…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau, Antonius menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sanggau tahun 2024 sebesar Rp 62 miliar. "Artinya, Pemerintah…