Categories: RUAITV

35 Motor di Sanggau Terjaring Razia Knalpol Brong


SANGGAU, RUAI.TV – Sebanyak 38 unit sepeda motor, terjaring razia oleh Polres Sanggau, Minggu (29/01/2023) dinihari. Dari jumlah itu, 35 sepeda motor menggunakan knalpot brong atau racing yang mengeluarkan suara sangat bising.

Sepeda motor lainnya ikut terjaring, karena tidak lengkap dengan kaca spion, tanpa nomor polisi atau plat, tanpa lampu, serta pengendaranya tidak mengenakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga: Pakai Alat Berat, Pencarian 2 Orang Tenggelam di Meliau

Polisi menggelar razia pada dinihari, karena umumnya sering terjadi adu-kebut pemilik sepeda motor dengan knalpot brong pada jam-jam itu. Adu-kebut dengan suara bising itu terjadi di jalan raya Kota Sanggau.

Setelah terkena razia, polisi meminta pemilik sepeda motor mendorong kendaraannya itu di belakang mobil patroli.  Pemotor ini rata-rata dari kalangan anak muda.

Baca juga: 120 Kantong per Hari, Kebutuhan Darah di Kota Pontianak

Kasat Lantas Polres Sanggau, Iptu Yunita Puspita Sara, mengatakan, penertiban sepeda motor berknalpot brong konsisten mereka lakukan. Masyarakat kerap mengeluhkan gangguan saat beristirahat dari ulah para pemotor ini.

Keluhan masyarakat di antaranya terungkap dalam kegiatan Jumat Curhat, yang rutin terselenggara bersama para tokoh.

Baca juga: Amerika Bantu Kembangkan Sanitasi Pontianak

Iptu Yunita Puspita Sara mengatakan, pemilik sepeda motor dengan knalpot brong, harus mencopot onderdil itu dan menggantinya dengan knalpot SNI.

“Kami lakukan penyitaan terhadap knalpot brong tersebut sebagai pemberian efek jera bagi pemiliknya,” tegas Iptu Yunita Puspita Sara.

Baca juga: Mahasiswi Australia Ini Ingin Menikah dengan Adat Dayak Taman

Polisi memberikan sanksi berupa kewajiban bagi pemilik sepeda motor yang terjaring razia, dengan melayangkan teguran tertulis. Di dalam surat teguran itu tertera agar mereka tak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

“Para orangtua dari anak-anak ini juga kami panggil,” ujar Iptu Yunita Puspita Sara. (RED)

Artikel 35 Motor di Sanggau Terjaring Razia Knalpol Brong pertama kali tampil pada RUAI.TV.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…

1 jam lalu
  • Kalimantan Today

Dinkes Sanggau Terbitkan Surat Edaran Waspada Rabies – Kalimantan Today

Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Laksanakan Operasi Jagratara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…

18 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…

19 jam lalu