Selasa, 24 Januari 2023
Sebagai laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau melakukan evaluasi LPPD secara internal. LPPD yang disusun harus berdasarkan bukti dukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Laporan tersebut nantinya akan di upload ke dalam aplikasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dikelola oleh admin masing-masing perangkat daerah di Kabupaten. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, diikuti oleh sekretaris, kepala bidang dan admin sebagai sumber data dari laporan tersebut.
Ada beberapa urusan dibidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian yang menjadi tolak ukur dalam laporan. Semua bidang harus memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta bermanfaat untuk semua pihak pesan kadis kominfo.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika diduga sabu di dalam sebuah rumah milik YTW di Dusun Balai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 April 2024. "Barang…
//DISKOMINFO-SGU// SANGGAU – Penjabat Bupati Sanggau, Suherman, SH., MH didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Ny. Lusia Suherman menghadiri kegiatan Halal Bihalal Keluarga Besar Pengadilan Tinggi dan Dharmayukti Karini se- Kalimantan Barat Tahun 2024 di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sanggau Utin Sri Ayu Supadmi menyampaikan bahwa DPC PKB Sanggau membuka pendaftaran calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak tahun 2024 pada Selasa 30 April sampai 5 Mei 2024 dari…
Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Polres Sanggau Polda Kalbar Brigpol Yosef Jono melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas dengan warga binaannya di Desa Semirau Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.Dalam kesempatan tersebut, Dirinya mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga…