BAPPEDA SANGGAU MENGHADIRI WORKSHOP PENYUSUNAN RPJPD PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2025–2045

BAPPEDA SANGGAU MENGHADIRI WORKSHOP PENYUSUNAN RPJPD PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2025–2045


Dalam rangka persiapan penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2045, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Bappeda Provinsi Kalimantan Barat mengundang Bappeda Se-kalimantan Barat untuk melaksanakan workshop penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Beberapa hasil yang diperoleh ketika workshop diantaranya pertama, Pemerintah Daerah pada tahun 2023 agar memulai Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Kedua, musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD yang sedang berjalan sebagaimana amanat UU 25/2004 Pasal 11 ayat (3). Ketiga, RPJPD yang sudah disusun dapat digunakan menjadi pedoman calon kepala daerah menyusun visi, misi dan program yang akan mengikuti pilkada serentak pada tahun 2024 serta penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2030. Keempat, Sanggau baru anggarkan untuk kegiatan evaluasi RPJPD dan belum anggarkan biaya untuk menyusun RPJPD karena berdasarkan Permendagri 86/2017 bahwa RPJPD disusun paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhir. Kegiatan workshop dilaksanakan pada hari Senin 5 Desember 2022 Pukul 08.00 WIB di Hotel Mercure Pontianak.