Diduga Kumat, Pria ODGJ di Kembayan Ini, Habisi Ibu Tiri dan Lukai Bapaknya

Diduga Kumat, Pria ODGJ di Kembayan Ini, Habisi Ibu Tiri dan Lukai Bapaknya


POTO : Rumah yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

WARGA Dusun Sepantap, Desa Sejuah, Kecamatan Kembayan, Sanggau dibuat gempar, pada Sabtu (14/1/2023) malam.

Menyusul, tiba-tiba seorang pria berinisial FM (30) melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita merupakan ibu tirinya, berinisial UK (49) hingga meregang nyawa. Bukan hanya itu saja, FM juga sempat menganiaya ayahnya berinisial PT (63) dengan senjata tajam jenis parang.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, melalui Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, mengatakan kejadian tersebut bermula PT ayah tersangka ke kamar kecil/WC untuk buang air kecil. Namun, tiba-tiba pintunya dikunci dari luar oleh tersangka FM. Selang beberapa saat, ayah tersangka mendengar teriakan isterinya minta tolong dari dalam kamar.

“Saat ayah tersangka ini masuk WC, tiba-tiba pintunya dikunci dari luar. Nah, tak lama ia mendengar teriakan isterinya. Kemudian berusaha untuk keluar dengan cara mendobrak pintu,” ujarnya.

Ditambahkan, setelah bisa keluar WC, PT menuju kamar tidur. Dan alangkah kagetnya PT melihat isterinya sudah terbaring berlumuran darah, dengan luka bacok pada bagian muka dan kaki sebelah kiri. Saat itu, PT pun mendapati pelaku masih memegang parang yang berlumuran darah.

“Setelah pelaku mendapati ayahnya bisa keluar dari WC. Kemudian, pelaku melayangkan parang yang ditentengnya kearah ayahnya. Dan sabetan itu mengena pada bahu korban sebelah kanan dan kening sebelah kanan,” jelasnya.

Mendapati itu, korban dengan kondisi terluka berusaha keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada warga setempat. Mendapati itu, warga pun berhamburan keluar rumah dan menyelamatkan korban.

Menurut Pardosi, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, tersangka FM sebelumnya pelaku pernah mencoba bunuh diri dengan cara memukulkan batu ke kepala pada Sabtu (31/1/2022) di Dusun Kumpai Merah, Desa Idas, Kecamatan Noyan.

“Pelaku ini merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dan telah dititipkan oleh kepala wilayah atau kadus di Mapolsek Kembayan untuk diamankan,”ujarnya.