Categories: Radar Kalbar

Program Bersih Narkoba Sasar 8 Kecamatan, di Tayan Hilir Desa Pedalaman dan Kawat


POTO : Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi (kanan) berpoto bersama dengan Kades Binjai Tayan Hulu, FX Heriyanto (tengah) usai melaksanakan pemetaan dan koordinasi (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

KEPALA Seksi (Kasi) Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, Hery Ariandi mengatakan tahun 2023 program Bersih Narkoba (Bersinar) akan menyasar 16 desa pada 8 kecamatan di Bumi Daranante (julukan Sanggau).

“Dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sanggau pada tahun 2023 ini, telah menetapkan 16 desa pada 8 kecamatan di Kabupaten Sanggau masuk dalam program Desa Bersinar,” ungkapnya, Kamis (12/1/2023).

Saat ini kata Hery, menindaklanjuti SK Bupati Sanggau tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dan pemetaan. Dimana diantaranya dilaksanakan di Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu.

“Desa Binjai sendiri termasuk salah satu sasaran desa bersinar tahun 2023 ini,” timpalnya.

Menurut Hery, dalam program desa Bersinar ada yang dinamakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Adapun IBM itu ialah program rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat.

“Melalui program IBM kita akan membentuk agen pemulihan. Kemudian nantinya agen pemulihan akan mendapatkan pelatihan dari BNN. Nah, kita akan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal,”paparnya.

Dijelaskan, agen pemulihan ini adalah perpanjangan tangan dari BNN untuk menjangkau para penyalahguna yang ada di masyarakat.

“Harapannya adalah dengan program IBM ini semakin banyak penyalahguna di masyarakat yang bisa diselamatkan dari bahaya ketergantungan narkoba. Kemudian melaksanakan berbagai antisipasi, jangan sampai ada penambahan pengguna lagi,” jelasnya.

Dipaparkan, adapun 16 desa pada 8 kecamatan yang menjadi sasaran program tersebut masing-masing :

1. Kecamatan Tayan Hulu

– Desa Sosok

– Desa Binjai

2. Kecamatan Tayan Hilir

– Desa Pedalaman

– Desa Kawat

3. Kecamatan Balai

– Desa Senyabang

4. Kecamatan Sekayam

– Desa Bungkang

– Desa Lubuk Sabuk

– Desa Sungai Tekam

– Desa Pengadang

5. Kecamatan Beduwai

– Desa Thang Raya

6. Kecamatan Parindu

– Desa Embala

– Desa Sebarra

7. Kecamatan Entikong

– Desa Pala Pasang

– Desa Semanget

– Desa Suruh Tembawang

8. Kecamatan Kapuas

– Desa Penyeladi

Pewarta /editor : Sery Tayan


Bagikan

Berita Terbaru

  • Kalimantan Today

Dinkes Sanggau Terbitkan Surat Edaran Waspada Rabies – Kalimantan Today

Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…

25 menit lalu
  • Tribun Pontianak

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Laksanakan Operasi Jagratara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…

16 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…

16 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Cok Hendri Ramapon Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah ke DPC PKB Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang.  Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…

23 jam lalu