Categories: Kalimantan Today

Sidang Tipikor Pengelolaan Rusunawa Entikong Kembali Digelar, Agenda Pembacaan Tuntutan – Kalimantan Today


Foto—Penuntut umum membacakan tuntutan dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Rusunawa PLBN Entikong, Selasa (10/01/2023)–ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Sidang dugaan tindak pidana korupi (Tipikor) pengelolaan rumah susun sewa (Rusunawa) PLBN Entikong TB1 dan TB2, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pontianak, Selasa (10/01/2023) dengan agenda pembacaan tututan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Sanggau di Entikong, Dwi Setiawan Kusumo mengatakan terdakwa YJK dituntut dengan pidana penjara selama 1,6 tahun, denda sebesar Rp.50 juta.

“Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp214.996.860, yang telah dibayar sebagian dengan uang yang dititipkan kepada Penuntut Umum senilai Rp175 juta apabila terdakwa tidak membayar maka dipidana dengan pidana penjara selama enam bulan,” ujar Kacabjari.

Sementara Hmh dituntut dengan tuntutan pidana penjara selama 1,9 tahun, pidana denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp108.930.000.

‘Apabila terdakwa tidak membayar maka dipidana dengan pidana penjara selama satu tahun,” terang Dwi.

Kasus Tipikor pengelolaan Rusunawa PLBN Entikong TB1 dan TB2 terjadi pada tahun 2018-2021. Rusunawa tersebut dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2017. (ram)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

Pj Bupati Sanggau Menghadiri Operasi Pasar di Kecamatan Mokuk

SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H  melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Halaman Kantor Kecamatan Mukok, Rabu (28/03/2024). Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui…

32 menit lalu
  • Radar Kalbar

Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung Sita Aset Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan – Radar Kalbar

FOTO : Tim Kejari Sanggau dan Tim Pidsus BPA Kejagung saat mengeksekusi aset terdakwa JP pada beberapa lokasi (dok Kejari Sanggau)SANGGAU – radarkalbar.comKEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sanggau melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Sanggau terhadap…

6 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, Bambang Supratomo – 26/03/2024

Penjelasan : Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Lombok Tengah, Bambang Supratomo. Akun tersebut mengirimi pesan menawarkan untuk mengikuti program acara bonus-bonusan kendaraan mobil…

9 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] CNN: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Soal Pernikahan Beda Dimensi – 26/03/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video di sosial media TikTok yang menunjukkan tangkapan layar berita CNN Indonesia yang memberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan soal pernikahan beda dimensi. Terlihat dalam tangkapan layar tersebut Anwar…

9 jam lalu