Pelaksanaan Sosialiasi Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau – Disdukcapil Kab. Sanggau

Pelaksanaan Sosialiasi Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau – Disdukcapil Kab. Sanggau


Identitas Kependudukan Digital merupakan identitas kependudukan (KK/KTP/biodata) bentuk fisik diubah menjadi digital dalam bentuk foto maupun QRcode.

Identitas Digital merepresentasikan penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk dan memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan. Selain itu, Identitas Kependudukan Digital juga memuat Data Layanan yang terintegrasi dengan NIK sebagai basisnya seperti NPWP, BPJS, Kemensos, KPU dan Lembaga lainnya yang sudah bekerjasama dengan Dukcapil Kemendagri.

Identitas Kependudukan Digital ini akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi dan Registrasi terkait penerapan Identitas Kependudukan Digital di 27 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan pada tanggal 12 – 22 Desember 2022. Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital ini dilaksanakan oleh Kabid PIAK Mariani, SH beserta timnya.

Pelaksanaan Registrasi IKD di Sekda (12/12/2022)
Pelaksanaan Registrasi ke Disarpusda (20/12/2022)

 

Untuk pelaksanaan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital ini terlebih dahulu menyasar ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan terus bertahap kepada masyarakat.