DISKOMINFO

TPID Kabupaten Sanggau Lakukan Monitoring Jelang Nataru


//DISKOMINFO – SANGGAU//

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah melaksanakan monitoring ketersediaan stok barang atau sembako menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Kegiatan di pimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Paulus Usrin, M.Si, bertempat di Pasar Kecamatan Parindu. Kamis (15/12/2022).

Pelaksanaan monitoring yang dituju adalah Gudang-gudang sembako dan agen LPG yang ada di Kecamatan Parindu.

“Ini untuk memastikan ketersediaan pangan kita dan juga sembako agar dalam rangka menyambut natal dan tahun baru ini harga-harga barang dapat terkendali dan stok tercukupi hingga tahun baru 2023,” ujar Usrin pada saat di wawancarai.

Berdasarkan hasil monitoring, Paulus Usrin mengatakan bisa dipastikan bahwa ketersediaan barang tercukupi hingga tahun 2023 dan dapat tersalurkan hingga pelosok daerah agar seluruh masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya.

“Sejauh ini yang sudah kami telusuri, berbagai toko dan agen LPG semua stok bisa tercukupi hingga tahun baru 2023 dan kami sampaikan juga kepada agen-agen untuk bisa di distribusikan semua barang ke seluruh pelosok daerah sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dalam menyambut hari raya natal dan tahun baru,” tegasnya.

Beberapa pangan juga mengalami kenaikan harga namun untuk mengatasi itu, Pemerintah Kabupaten Sanggau akan menggelar Bazar Pangan Murah yang akan dilaksanakan

“Memang tadi ada beberapa kelonjakan harga yang begitu signifikan, misalnya daging babi yang biasanya sekitar 80 ribu perkilo tetapi naik menjadi 150 ribu, kemudian telur juga mengalami kenaikan. Untuk mengatasi itu, Pemkab Sanggau akan mengadakan Pasar Murah, khusus untuk Kecamatan Parindu ini akan kita laksanakan pada tanggal 22 Desember, dan akan nada 9 titik lagi yang akan kita laksanakan. Khusus daging sapi akan kita jual dengan harga 85 ribu per kilogram, kambing 85 ribu per kilogram, ayam ras 25 ribu, kemudian bebek 35 ribu, yang mana selisih harga itu adalah subsidi dari pemerintah.” kata Syafriansyah Kadis Bunnak Kabupaten Sanggau.

Kemudian dalam monitoring tersebut, terdapat juga barang-barang yang ditemukan sudah expired. Dalam hal ini Kepala Loka POM Kabupaten Sanggau, Erik Budianto Tampubolon, S.Si.,Apt mengatakan barang-barang tersebut akan dipisahkan dari tempat penjualan dan akan di retur dengan barang yang baru.

“Barang-barang yang ditemukan sudah expired akan kita pisahkan, kemudian kita sampaikan kepada penjual untuk segera di retur dengan produk yang baru. Selain itu kami juga memberikan sosialisasi kepada penjual untuk rutin memeriksa produknya agar jangan sampai produk yang dijual dalam kondisi sudah expired,” tegasnya.