Categories: Radar Kalbar

Duh..!! Saat Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, Jaring 22 Orang, 3 Terindikasi Narkoba


POTO : saat petugas gabungan melaksanakan ramp check di kawasan Simpang Ampar, Tayan Hilir (Ist)

Pewarta/editor : Jonathan K/Sery Tayan

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

SEDIKITNYA 22 orang Terjaring, dan 3 diantaranya terindikasi narkoba. Saat tim gabungan melaksanakan ramp check di kawasan Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (6/12/2022).

Ramp check merupakan kegiatan pemeriksaan akan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipenuhi armada sebelum mengangkut penumpang.

Ramp check yang digelar Dinas Perhubungan Sanggau ini melibatkan tim gabungan diantaranya, BNNK Sanggau, personil Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Sanggau, Puskesmas Tayan Hilir dan Jasa Raharja.

Dalam pelaksanaan ramp check ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para supir kendaraan angkutan umum.

Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun melalui Kasi Rehabilitasi, Hery Ariandi mengatakan dalam ramp check tersebut berhasil menjaring 22 orang. Dan setelah dilaksanakan pemeriksaan pisik dan urine, 2 orang terindikasi mengandung amfetamin (amp) dan methamfetamin (met) atau kandungan dalam narkoba jenis sabu-sabu. Dan 1 orang terindikasi mengkonsumsi tetrahydrocannabinol (thc) atau bahan kandungan dalam ganja.

“Pemeriksaan oleh tim terhadap 3 orang terindikasi narkoba, saat dilakukan pemeriksaan kendaraan dan orang secara bersamaan oleh tim. 2 orang yang terindikasi (AMP, MET) di bawa ke Kantor BNNK Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian yang seorang lainya terindikasi THC dilanjutkan dengan penggeledahan dan didapati barang bukti (BB) berupa paket ganja sebanyak atau dalam paket besar dan kecil yang belum diketahui berat pastinya. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Sanggau,” terangnya.

Ditegaskan, terhadap ketiga orang yang terindikasi narkoba saat ini, masih dalam pemeriksaan oleh BNNK Sanggau dan Polres Sanggau.

Dari hasil kegiatan ini, untuk kendaraan yang belum memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Untuk sementara hanya dilakukan imbauan dan teguran secara lisan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kasat Binmas Polres Sanggau Bersama Personel Gelar Binluh dan Imbauan Terkait hari Buruh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…

3 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Periode 1 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…

6 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Sat Samapta Polres Sanggau Tingkatkan Patroli untuk Pastikan Keamanan dan Ketertiban Saat May Day

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memastikan stabilitas Kamtibmas tetap kondusif Sat Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kepolisian dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day). Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Iptu Eko…

6 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…

6 jam lalu