Duh..!! Saat Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, Jaring 22 Orang, 3 Terindikasi Narkoba

Duh..!! Saat Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, Jaring 22 Orang, 3 Terindikasi Narkoba


POTO : saat petugas gabungan melaksanakan ramp check di kawasan Simpang Ampar, Tayan Hilir (Ist)

Pewarta/editor : Jonathan K/Sery Tayan

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

SEDIKITNYA 22 orang Terjaring, dan 3 diantaranya terindikasi narkoba. Saat tim gabungan melaksanakan ramp check di kawasan Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (6/12/2022).

Ramp check merupakan kegiatan pemeriksaan akan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dipenuhi armada sebelum mengangkut penumpang.

Ramp check yang digelar Dinas Perhubungan Sanggau ini melibatkan tim gabungan diantaranya, BNNK Sanggau, personil Polres Sanggau, Dinas Kesehatan Sanggau, Puskesmas Tayan Hilir dan Jasa Raharja.

Dalam pelaksanaan ramp check ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para supir kendaraan angkutan umum.

Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun melalui Kasi Rehabilitasi, Hery Ariandi mengatakan dalam ramp check tersebut berhasil menjaring 22 orang. Dan setelah dilaksanakan pemeriksaan pisik dan urine, 2 orang terindikasi mengandung amfetamin (amp) dan methamfetamin (met) atau kandungan dalam narkoba jenis sabu-sabu. Dan 1 orang terindikasi mengkonsumsi tetrahydrocannabinol (thc) atau bahan kandungan dalam ganja.

“Pemeriksaan oleh tim terhadap 3 orang terindikasi narkoba, saat dilakukan pemeriksaan kendaraan dan orang secara bersamaan oleh tim. 2 orang yang terindikasi (AMP, MET) di bawa ke Kantor BNNK Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian yang seorang lainya terindikasi THC dilanjutkan dengan penggeledahan dan didapati barang bukti (BB) berupa paket ganja sebanyak atau dalam paket besar dan kecil yang belum diketahui berat pastinya. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Sanggau,” terangnya.

Ditegaskan, terhadap ketiga orang yang terindikasi narkoba saat ini, masih dalam pemeriksaan oleh BNNK Sanggau dan Polres Sanggau.

Dari hasil kegiatan ini, untuk kendaraan yang belum memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Untuk sementara hanya dilakukan imbauan dan teguran secara lisan.