KTP elektronik Sanggau

10 Kecamatan di Sanggau Punya Perekam KTP-El Baru


SANGGAU, RUAI.TV – Pengadaan alat semakin menunjang perekaman data penduduk untuk keperluan peberbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) di Kabupaten Sanggau. Saat ini, sebanyak 10 kecamatan di kabupaten itu telah menerima perangkat perekaman KTP-El yang baru.

Jika 10 kecamatan ini telah mendapat alat baru, maka lima kecamatan lain masih harus menunggu. Sebab, pengadaan alat perekam untuk mereka baru diusulkan untuk tahun anggaran 2023.

Baca juga: Mengajar di Sekolah Terpencil, Guru di Seluas Ini Dapat Penghargaan Nasional

Pengadaan alat-alat ini melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sepuluh kecamatan yang mendapatkan alat perekam baru adalah Jangkang, Meliau, Tayan Hilir, Sekayam, Entikong, Balai, Toba, Bonti, Beduai, dan Noyan.

Kepala Discukcapil Kabupaten Sanggau, Eduardus Evald, Selasa (06/12/2022), mengatakan, dari 10 kecamatan yang menerima alat baru, lima di antaranya sudah mereka salurkan. Sementara untuk lima kecamatan lainnya, masih belum serah terima karena alat ini sedang dalam proses install program.

Baca juga: 244 Calon Ikuti Tes Tertulis PPK di Sanggau

“Pengadaan alat rekaman KTP-El yang baru ini sangat penting, agar pelayanan untuk masyarakat di kecamatan masing-masing tidak terkendala,” kata Eduardus Evald.

Dia memaparkan, lima kecamatan lain masih harus meninggu. Kelimanya adalah Mukok, Kapuas, Tayan Hulu, Kembayan, dan Parindu. Sebab, alokasi untuk kecamatan ini baru bisa terakomodir dalam anggaran tahun 2023.

Baca juga: Di Kalsel, Wali Kota Pontianak Tanam Pohon Tabebuya

“Jadi nantinya semua kecamatan di Kabupaten Sanggau akan punya alat perekam sendiri,” sebut Eduardus Evald. (RED)

Artikel 10 Kecamatan di Sanggau Punya Perekam KTP-El Baru pertama kali tampil pada RUAI.TV.