KABID PPEPD BAPPEDA SANGGAU MENJADI NARASUMBER SOSIALISASI PENYUSUNAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023 BERBASIS INDEKS KINERJA DESA HIJAU DI KABUPATEN SANGGAU

KABID PPEPD BAPPEDA SANGGAU MENJADI NARASUMBER SOSIALISASI PENYUSUNAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2023 BERBASIS INDEKS KINERJA DESA HIJAU DI KABUPATEN SANGGAU


Untuk memberikan informasi yang valid dan komprehensif penyusunan rencana pembangunan desa Tahun 2023 berbasis indeks kinerja desa hijau di Kabupaten Sanggau yang prospektif, realistis, akuntabel dan transparan menuju Sanggau bermartabat maju dan terdepan. Untuk itu dipandang perlu melakukan kegiatan sosialisasi penyusunan alokasi dana desa Tahun 2023 berbasis indek kinerja desa hijau di Kabupaten Sanggau yang lebih specific, measurable, achievable, relevant, time based dan trackable. Kegiatan sosialisasi diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sanggau dengan melibatkan unsur kecamatan, perangkat Daerah sesuai tugas fungsi dan pihak desa. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Pertemuan Tayan Hilir dengan melibatkan semua desa di 3 (tiga) kecamatan yaitu Tayan Hilir, Toba dan Meliau.

Salah satu fokus dari sosialisasi ini adalah menyampaikan pesan dari komunikator kepada komunikan berupa kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) yang dilakukan untuk memastikan setiap desa memperhatikan dan menjaga lingkungan sebagai rumah tinggalnya dalam rupa kebijakan berfilosofi tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian dapat dimaknai bahwa transfer anggaran berbasis ekologis merupakan kebijakan untuk memastikan terjadinya keseimbangan alam, sehingga lingkungan tetap hijau, asri dan layak menjadi rumah bagi semua makhluk hidup untuk saat ini dan generasi berikutnya.

Kepala Bidang PPEPD Bappeda dalam paparannya menyampaikan beberapa hal, diantaranya bahwa alam merupakan sahabat akrab manusia yang senantiasa harus dirawat dan dijaga sebagaimana mestinya agar alam mampu memberikan kontribusi terbaiknya bagi manusia. Salah satu kontribusi alam bagi manusia adalah menghasilkan udara yang nyaman dan sehat bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk ciptaan-Nya. Selain daripada itu, pada kesempatan ini juga disampaikan informasi tentang pentingnya keterlibatan aktif desa dan perangkatnya sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi yang disampaikan ketika paparan, berhasil menggerakkan desa dan membuka cakrawala berpikirnya sehingga menjadi bahan refleksi tentang arti pentingnya alam lingkungan sekitar dan perlindungan diri melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai tindaklanjutnya para pihak akan menyusun dan menyajikan dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa berbasis desa hijau dan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Sanggau untuk mendapat informasi komprehensif.