DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian H. Samiun, Acam: Beliau Adalah Sosok Teladan Yang Baik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian H. Samiun, Acam: Beliau Adalah Sosok Teladan Yang Baik


//Sukardi//Humas Set-DPRD//

SANGGAU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna pemberhentian dengan hormat Anggota DPRD atas nama Alm. H. Samiun di Ruang Rapat Lantai III Gedung DPRD Kab. Sanggau, Rabu (23/11/2022).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kab. Sanggau Acam, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Kab. Sanggau Timotius Yance, S. Kom dan Sekretaris Daerah Kab. Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM serta dihadiri oleh Unsur Forkompinda, Para Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan Keluarga Alm. H. Samiun dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kab. Sanggau, KPU Kab. Sanggau, Bawaslu dan Tamu Undangan Lainnya.

Samiun adalah Anggota DPRD Kab. Sanggau periode 2019-2024 telah meninggal dunia pada mei 2022 lalu dikarenakan sakit.

Usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Kab. Sanggau, Acam, SE menyampaikan sangat berbela sungkawa atas meninggalnya H. Samiun dari partai PPP tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih kepada anggota keluarga atas segala dedikasi, pengabdian yang telah Alm. H. Samiun berikan selama menjadi anggota DPRD,” ucap Acam.

Acam menyebut, H.Samiun semasa aktif menjabat anggota DPRD Kab. Sanggau telah memberikan sosok teladan yang sangat baik. Dirinya mengaku sangat kehilangan.

“Tetapi kehendak Tuhan tidak dapat kita lawan dan kita harus menerima saja dengan lapang dada,” tuturnya.

Terkait Pergantian Antar Waktu H. Samiun, kata Acam, masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sanggau.

“Ketika dari KPU suratnya sudah masuk, tentu akan segera kami proses pelantikan anggota DPRD baru,” ujar Acam.

Acam belum bisa memastikan kapan proses pelantikan PAW akan dilakukan, tapi dirinya memperkirakan diakhir tahun 2022 ini.

“Ada kemungkinan, karena surat pemberhentian dari gubernur sudah kami terima dan tinggal nanti kami menunggu surat pengangkatan,” pungkasnya.

Rapat diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar oleh Pimpinan DPRD kepada Perwakilan DPC PPP Kab. Sanggau.

Sumber: Can

 207 Total dilihat