DISKOMINFO

Perkuat UMKM Berkelanjutan, Kemendagri dan LKPP Berkunjung ke Kabupaten Sanggau


SANGGAU-Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah beserta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat untuk mensosialisasikan peraturan dalam rangka mendorong pertumbuhan dan penguatan UMKM lokal basis alam dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut. Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Peraturan: Mendorong Pertumbuhan dan Penguatan UMKM Basis Alam dalam Transformasi Digital untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)” dilangsungkan di Aula Sekda Sanggau pada Selasa, 15 November 2022 dan dihadiri oleh para OPD Kabupaten Sanggau lintas dinas dan UMKM setempat.

“Pemerintah telah membuka kesempatan bagi UMKM sebagai salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. UMKM diharapkan dapat bangkit, memanfaatkan peluang pasar baru, khususnya untuk memasok kebutuhan pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu diperlukan juga transformasi digital bagi para UMKM di daerah agar dapat turut serta pada pengadaan barang dan jasa yang berkelanjutan,” jelas Ala Baster, Kasubdit Koperasi, UKM dan Penanaman Modal, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya telah terbit Instruksi Presiden No.2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi (P3DN) untuk meningkatkan serapan produk UMKM di dalam negeri. Kemendagri berperan untuk memastikan kesiapan daerah dalam pelaksanaan P3DN tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Kemendagri dan LKPP ke Kabupaten Sanggau untuk sosialisasi ini. Pemkab Sanggau sendiri telah menerbitkan Perbup No. 64/2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah yang salah satunya bertujuan untuk mendorong pengadaan berkelanjutan dan meningkatkan peran UMKM dan pelaku usaha di dalamnya,” jelas Yohanes Ontot, Wakil Bupati Sanggau, pada sambutannya.

Pada bulan September yang lalu, Pemkab Sanggau telah meluncurkan aplikasi e-Katalog dan Kotomoli agar UMKM dan koperasi yang ada di Sanggau dapat meningkatkan transaksinya melalui pengadaan barang dan jasa daerah. Hal tersebut, selaras dengan arahan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait penguatan penggunaan e-katalog dari produk-produk lokal agar dapat mencapai target serapan APBD untuk pengadaan barang dan jasa sebesar 40% yang berasal dari UMKM lokal.

“LKPP bersama dengan Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk memberikan arahan teknis kepada pemerintah daerah terkait tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan dan terintegrasi dengan ukuran target yang jelas. Sosialisasi peraturan-peraturan di tingkat nasional ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan juga kebijakan yang dapat menguatkan UMKM untuk mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan,” jelas Rahmat Fitriadi Herman, Analis Iklim Usaha dan Kerjasama, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Yohanes Ontot, Wakil Bupati Sanggau menambahkan, “Secara khusus kami juga ingin agar lebih banyak UMKM ramah lingkungan bisa ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa di daerah. Karena mereka dapat memberikan dampak terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan yang mendukung perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan kita. Sesuai dengan semangat kelestarian Kabupaten Sanggau yang merupakan anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari.”

Saat ini, pengadaan barang dan jasa telah tertuang dalam PP No. 12/2021 tentang perubahan atas PP No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, belum ada sinkronisasi peraturan terkait dengan Pengadaan barang dan jasa berkelanjutan, yang dapat diartikan sebagai pengadaan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomis namun juga dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial dalam keseluruhan siklus penggunanya. Proses sinkronisasi akan dilakukan ke depannya secara kolaboratif dan melibatkan lintas Kementerian/Lembaga dalam mendorong pengadaan barang dan jasa berkelanjutan yang lokal dan lestari.

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Kabupaten Sanggau sebagai salah satu daerah pilot akan menerima pendampingan untuk menerbitkan kerangka peraturan yang mendorong pertumbuhan dan penguatan UMKM basis alam dan di sisi lain menjadikan hal ini sebagai salah satu indikator kinerja dan inovasi daerah untuk dipertimbangkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi UKM.

Selain sosialisasi, perwakilan Kemendagri dan LKPP juga berkunjung ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi & UMKM untuk melihat langsung kemajuan pengadaan barang/jasa lestari di Kabupaten Sanggau. Perwakilan juga mengunjungi langsung salah satu pelaku usaha lestari yang ada di Sanggau pada keesokan harinya, 16 November 2022, yaitu ke pelaku usaha madu kelulut (Saja Madu).

Dalam kunjungan tersebut, Perwakilan Kemendagri dan LKPP akan mendengarkan langsung dari pelaku usaha bagaimana kemajuan usaha lestari mereka bisa masuk ke dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta upaya dalam transformasi digital usaha lestari untuk memperluas akses pasar dan promosi. Harapannya ini bisa menjadi modal awal untuk mempersiapkan usaha lestari menjemput peluang kolaborasi melalui agenda “matchmaking” tahun depan. Seluruh kegiatan ini dapat terselenggara berkat kerjasama dari Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Sanggau, Lingkar Temu Kabupaten Lestari, serta didukung oleh Ford Foundation.