Masyarakat Wajib Tahu dan Catat...!! Ini Nomor Call Center Polri serta WhattshApp Pengaduan Polres Sanggau

Masyarakat Wajib Tahu dan Catat…!! Ini Nomor Call Center Polri serta WhattshApp Pengaduan Polres Sanggau


POTO : plyer call center Polri dan whatsApp Polres Sanggau (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

SELAMA INI, layanan informasi diterima Polri melalui telepon 110. Kemudian, kerap kali informasi dan aduan masuk melalui personal atau anggota polisi yang dikenal masyarakat.

Akan tetapi, saat ini untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan dan informasi. Khusus untuk Polres Sanggau saat ini sudah membuka layanan chat melalui aplikasi whatsApp dengan nomor 085651912300.

“Mengapa mesti whatsApp?, karena aplikasi ini sudah populer di kalangan masyarakat. Sekarang hampir tiap ponsel pasti sudah dilengkapi aplikasi itu,”jelas Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan.

Menurut Ade, aplikasi wattshApp center Polres Sanggau akan dipakai untuk mengelola semua informasi dari masyarakat, oleh operator dari anggota Polres Sanggau. Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu.

“Nah, adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan aduan, informasi kamtibmas dan lain sebagainya. Selanjutnya pengaduan paling banyak dari masyarakat di WA center Polres Sanggau akan dijadikan bahan kajian,” bebernya.

Ditambahkan, sosialisasi adanya WA center Polres Sanggau ini, telah dilakukan baik melalui media sosial. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah memberikan laporan atau aduan ke Polres Sanggau.

” Lewat WA Center 085651912300 dan Call Center 110 tersebut, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan tindak pelangaran atau kejahatan di sekitar mereka,” cetusnya.

Menurut Ade, semua aduan yang masuk lewat aplikasi WA akan selalu di cek secara harian. Meskipun aduannya lewat WA, tetap direspons dan mendistribusikan sesuai dengan wewenang masing-masing.

” Jika masyarakat ingin mendapatkan layanan pengaduan terintegrasi bisa langsung menghubungi nomor WA 085651912300,” jelasnya.

Ade mengajak masyarakat di Kabupaten Sanggau agar dapat memanfaatkan layanan WA center Polres Sanggau guna mendukung tugas Kepolisian dalam pelayanan menjaga kamtibmas di Kabupaten Sanggau.

“Bagi masyarakat Sanggau yang membutuhkan bantuan polisi atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau agar dapat menghubungi nomor WA tersebut,”ujarnya.