Drainase tak berfungsi, akses menuju Jembatan Tayan tergenang air

Drainase tak berfungsi, akses menuju Jembatan Tayan tergenang air



Sanggau 02-11-2022 (ANTARA) – Pengguna jalan atau pengendara yang melintas ruas jalan Trans Kalimantan, tepatnya di pertigaan Jembatan Kapuas Tayan, wilayah Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat diminta untuk berhati-hati karena pada pertigaan ruas jalan akses Jembatan Kapuas Tayan tersebut, saat ini digenangi air dengan radius beberapa meter.

Parahnya lagi, sudahlah terendam air, terdapat lubang menganga pada ruas jalan tersebut.

Kondisi ini, sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas pada wilayah tersebut.

Pantauan media ini di lapangan, adanya genangan air tersebut diakibatkan karena drainase atau saluran air yang berada disamping akses menuju Jembatan Kapuas Tayan tak berfungsi normal.

Terlebih lagi dengan kontur tanah lebih tinggi dari jalan pertigaan tersebut. Kemudian saluran pembuangan air diperkirakan tersumbat karena pasir atau material lumpur yang hanyut karena gerusan air jika waktu hujan.

Menurut keterangan sejumlah warga, hingga saat ini sudah beberapa pengguna jalan terjatuh dari sepeda motornya karena terperosok dalam lubang menganga, ditutup genangan air tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Sanggau, Julius mengaku mendapatkan banyaknya keluhan soal genangan air di pertigaan akses menuju Jembatan Kapuas Tayan tersebut.

“Ya, saya juga banyak menerima keluhan warga akan genangan air di situ. Bahkan, infonya ada beberapa pengendara sepeda motor terjatuh,” ungkap pria yang akrab disapa Levan ini.

Kondisi ini kata Levan, tentunya menjadi perhatian bersama. Bagaimana untuk mengatasi saluran air ini. Sehingga tidak tersumbat.

” Ini mesti disikapi bersama, karena berbahaya bagi pengendara,” katanya.

Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan kendatipun ruas jalan tersebut status negara atau nasional. Namun dirinya akan melaporkan ke Pemkab Sanggau melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA). Dan meminta untuk segera melaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) atau melalui instansi terkait agar secepatnya ruas jalan tersebut ditangani.

“Karena keterbatasan kewenangan, ruas jalan ini status negara atau nasional. Jadi kewenangan PUPR RI. Nah, saya akan laporkan ke Kadis BM-SDA, agar meneruskan hal ini ke pusat. Tentunya agar ada respon, sehingga cepat ditangani,” ujar pria itu.

Selain pada pertigaan ini sambung Levan, terdapat beberapa titik ruas jalan nasional dihiasi lubang menganga. Untungnya, warga secara swadaya menambal dengan material batu seadanya.

Levan berharap kondisi ini menjadi perhatian instansi terkait, dan turun ke lapangan untuk membuat perencanaan matang. Sehingga ke depan ruas jalan tersebut tidak digenangi air lagi. Dan tidak mengalami kerusakan karena adanya genangan air.

Baca juga: Lahan samping Jembatan Kapuas Tayan terbakar

Baca juga: Ini Penjelasan PLN Tentang Penerangan Jembatan Pak Kasih