Realisasi Ruang Terbuka Hijau di Sanggau Baru 25 Persen – Kalimantan Today

Realisasi Ruang Terbuka Hijau di Sanggau Baru 25 Persen – Kalimantan Today


Foto—Kabid RTH Dinas LH Sanggau, Supardi Z

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Sanggau masih di bawah persentase yang diwajibkan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Supardi Z.

“Saat ini realisasi RTH di Kabupaten Sanggau baru mencapai 25 persen. Harusnya berdasarkan Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pemerintah wajib menyiapkan RTH minimal 30 persen,” ujarnya.

Kendala yang dihadapi dalam mewujudkan RTH diakui Supardi yakni masih lemahnya kesadaran semua pihak mewujudkan RTH sebagaimana diamanatkan Undang-undang, baik itu dari pemerintahnya sendiri maupun masyarakat.

“Untuk anggaran tahun ini kita hanya dialokasikan 40 juta, jadi agak susah kita membuat RTH di tanah-tanah pemerintah, tapi kita memahamilah ya karenakan anggaran pemerintah juga terbatas, tapi yang perlu kita dorong ini masyarakat termasuk para pengusaha agar mau membantu pemerintah dalam mewujudkan RTH,” ungkapnya.

Kendala lain, lanjut Supardi, RTH dikalahkan dengan pembangunan, apalagi pembangunan yang dilakukan saat ini mengabaikan kewajiban RTH.

“Apabila ada penbangunan maka tergusurlah RTH yang ada sehingga lahan yang semula RTH menjadi bangunan gedung. Kita ada dua jenis RTH, yang sifatnya publik dan sifatnya privat. Yang publik kita punya di sabang merah, ada hutan kota, ada taman sekayam, di taman daranante, di bogor, untuk yang privat seperti di penda inikan juga ada taman yang sifatnya privat,” pungkasnya. (ram)