DISKOMINFO

Wabup Sanggau : WNI Wajib Memiliki KTP Karena Itu Adalah Hak Konstitusional


//DISKOMINFO – SANGGAU//

SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si,  menghadiri Kegiatan Perekaman E-KTP Untuk Pelajar SMK Kristen Agape Patria Sosok yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau, bertempat di Gedung SMK Kristen Agape Patria Sosok , Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Kamis (20/10/2022).


Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah berupaya untuk mengejar bola dalam memenuhi data administrasi (E-KTP) masyarakat.
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil ini semua tidaklah gampang karena memang kita keterbatasan alat sehingga untuk menunjang operasional kejar bola ini sedikit terhambat. Ditambah lagi waktu, jarak tempuh, peralatan yang ada juga kurang efektif” ujarnya.
“Kita berupaya melalui Disdukcapil ini untuk kejar bola agar nanti tidak ada warga kita yang tidak memikili identitas diri salah satunya adalah KTP,” sambungnya.

Yohanes Ontot menegaskan bahwa Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (E-KTP) ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dan hak otonom masyarakat.
“Memang identitas diri seperti KTP ini sangat dibutuhkan dalam memenuhi hak konstitusional kita semua terutama dalam dunia pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan agar para siswa dan masyarakat memiliki kartu identitas (E-KTP) sebagai tanda pengenal dalam menunjang administrasi.
“Pastikan kalian semua memiliki kartu identitas diri demi terwujudnya database kependudukan yang akurat serta mempermudah dalam mendapatkan pelayanan dan keamanan dari lembaga pemerintah maupun swasta,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau, Evald mengatakan bahwa ini merupakan inovasi baru oleh Dukcapil dalam mempercepat proses pengadministrasian masyarakat yang sasarannya para siswa/I SMA/SMK di Kabupaten Sanggau.
“Untuk tahun 2022 memang kita lakukan inovasi dengan fokus kepada anak SMA baik negeri maupun swasta yang usia nya sudah mencukupi sesuai dengan adminduk dan perundang-undangan (16 tahun – 17 tahun kurang 1 hari),” jelasnya.

Evald juga mengatakan bahwa tujuan dilakukan perekaman ini adalah untuk mencegah penumpukan data serta antre pada saat mengurus E-KTP.
“Tujuan dilakukannya perekaman di seluruh SMA/SMK di Kabupaten Sanggau ini adalah untuk mencegah terjadinya penumpukan data dan antre panjang oleh masyarakat yang ingin membuat identitas diri (KTP) sehingga lebih efektif dan efisien,” tegasnya.

“Setelah selesai dalam menempuh pendidikan di bangku SMA, sudah mendapatkan hak konstitusi/hak identitas sebagai warga negara Indonesia yang baik serta dalam memenuhi syarat administrasi kedepan nanti,” sambungnya.

Wabup menyerahkan e-KTP secara sombolis kepada Siswa