Beredar sebuah unggahan yang menarasikan bahwa pemerintah sengaja memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia untuk meredam gelombang masyarakat yang turun ke jalan menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, dijelaskan bahwa narasi tersebut adalah keliru. Faktanya, PPKM level 1 diberlakukan kembali sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 dan 43 Tahun 2022, sama seperti kondisi sebelumnya, sehingga tidak ada hubungannya dengan kenaikan BBM. Pemerintah memperpanjang aturan PPKM level 1 sampai level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia hingga 3 Oktober mendatang didasari oleh berbagai pertimbangan ahli sebagai langkah antisipasi agar penyebaran Covid-19 di Indonesia tetap terkendali. Sebagai informasi, hingga 8 September 2022 tingkat persentase kasus positif Covid-19 Jakarta dalam 30 hari terakhir berada di 13,0% dan 10,1% untuk positivity rate Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Wakil Ketua Komisi II DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau agar tetap waspada, kendati belum ada kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Sanggau. "Meskipun belum ada yang terindikasi…
FOTO : Calon legislatif (caleg) Kabupaten Sanggau terpilih, Zulkarnain saat menyerahkan bantuannya untuk H. Dolek merupakan korban rumah terbakar, diterima secara simbolis Kepala Desa Semuntai, Nuryadin, pada Kamis (2/5/2024).Sery Tayan – radarkalbar.comSANGGAU – Sebuah rumah…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…