BAPPEDA KAB. SANGGAU MENYUSUN RENCANA INDUK KELITBANGAN KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2022

BAPPEDA KAB. SANGGAU MENYUSUN RENCANA INDUK KELITBANGAN KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2022


Pada hari Rabu, tanggal 7 September 2022 bertempat di ruang rapat lantai 2 Bappeda Kab. Sanggau telah dilakukan pembahasan penyusunan Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Sanggau yang dihadiri oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Bappeda Kab. Sanggau, serta Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Sanggau, Tim LPPM Universitas Tanjungpura serta Pejabat dan Staf dilingkungan Bappeda Kab. Sanggau.

Saat ini, Badan Litbang Provinsi dan Kabupaten/Kota telah banyak terbentuk dengan tujuan sebagai daya dorong penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik dan berkualitas. Bappeda Kab. Sanggau merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggungjawab terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan di Bidang Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan.

Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintah Daerah, kelitbangan diartikan sebagai kegiatan ilmiah dalam bentuk penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan, pengoperasian dan evaluasi kebijakan yang bertujuan menghasilkan pemahaman/cara baru dan/atau mengembangkan penerapan praktisnya dalam konteks ilmu pengetahuan dan teknologi. Peran kelitbangan diharapkan mampu menghasilkan berbagai terobosan baru dalam mendukung optimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah secara tepat sasaran dan berdaya saing.

Mengingat pentingnya inovasi dan bagaimana kelitbangan memainkan peran vital dalam mendorong inovasi-inovasi tersebut, maka  diperlukan perencanaan kelitbangan sehingga bisa didapatkan hasil yang lebih optimal dengan berbekal sumberdaya kelitbangan yang terbatas.

Permendagri Nomor 17 Tahun 2016 juga mengamanatkan bahwa rencana kelitbangan ditetapkan dalam suatu dokumen yang disebut Rencana Induk Kelitbangan yang merupakan dokumen arah kebijakan kelitbangan yang akan dilaksanakan jangka menengah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Melalui upaya ini diharapkan hasil kelitbangan Kabupaten Sanggau dapat memenuhi harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholders) di lingkup Kabupaten Sanggau.