Beredar informasi di media sosial Facebook sebuah tautan pendaftaran pencairan Program Keluarga Harapan (PKH). Tautan mengatasnamakan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) itu menyebut bahwa pendaftaran PKH tahap 3 akan ditutup pada 30 Agustus 2022 dan bantuan akan disalurkan dalam 24 jam.
Dilansir melalui akun Twitter resminya @KemensosRI, Kemensos RI menyatakan tidak pernah membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial. Tautan pendaftaran dan pencairan PKH tahap 3 dengan batas akhir 30 Agustus 2022 merupakan hoaks. Pendaftaran dan pencairan PKH tidak dilakukan melalui situs, melainkan diusulkan oleh pemerintah daerah, kemudian dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tautan yang beredar tersebut kemungkinan besar merupakan upaya penipuan karena meminta pengakses untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ketika melakukan pendaftaran pada situs tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…
FOTO : petugas Satlantas Polres Sekadau saat melaksanakan olah TKP tabrakan mobil Hiline Vs sepeda motor Vixion [ist]Doni – radarkalbar.comSEKADAU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Dusun Tebelian Mangkang, Desa Tinting Boyok, Kecamatan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…