Categories: RUAITV

Kasus Cabul Hingga Judi, Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti


SANGGAU, RUAI.TV – Sebanyak 79 perkara tindak pidana atau kriminal di Kabupaten Sanggau, telah menerima kekuatan hukum tetap atau inkracht untuk rentang Juli 2021 hingga Juli 2022. Dalam setahun itu, 79 perkara ini berproses hingga tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau.

Kini, seluruh barang bukti dari kasus-kasus ini telah dalam proses pemusnahan, karena sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung pada Selasa (23/08/2022) oleh Kejari Sanggau.

Bupati Sanggau, Paolus Hadi, turut menyaksikan pemusnahan berbagai barang bukti dari kasus-kasus yang sudah inkracht ini.

Baca juga: 5 Tersangka Sabu Perbatasan Indo-Malay di Jagoi Babang

Sebanyak 79 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ini terdiri atas sejumlah kasus. Kasus-kasus ini adalah pencurian dengan 23 perkara, narkotika dengan 21 perkara.

Kasus pencabulan sebanyak 11 perkara, perjudian dengan 7 perkara, dan pertambangan ilegal sebanyak 6 perkara.

Kemudian, ada satu perkara ITE, satu perkara UU Darurat, serta tiga perkara penganiayaan. Juga, ada dua perkara penggelapan, dan empat perkara perlindungan konsumen.

Baca juga: Cewek Ketapang Naik Lambo Hotman, Warganet Salfok

Kepala Kejaksaan (Kajari) Sanggau, Anton Rusdiyanto, memimpin proses pemusnahan terhadap berbagai jenis barang bukti ini. Aparat kejaksaan melakukan pemusnahan dengan cara bakar, pemotongan dengan martil, pemukulan dengan palu.

Sementara untuk barang bukti kasus narkoba, pemusnahannya dengan cara pelarutan serbuk ke dalam air dan kemudian petugas memblendernya.

Baca juga: Mesin X Ray Rutan Pontianak Rusak, Pemeriksaan Barang Secara Manual

Bupati Paolus Hadi mengatakan, pemusnahan barang bukti kasus-kasus kejahatan ini harus memberi efek jera kepada para pelaku. Sehingga dia mengharapkan, ke depannya kasus-kasus serupa tidak terulang kembali.

Selain Bupati Sanggau, sejumlah petinggi Polres dan unsur TNI dari Kodim 1204, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sanggau, hingga BNNK dan pihak Kantor Imigrasi, turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti. (RED)

Artikel Kasus Cabul Hingga Judi, Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti pertama kali tampil pada RUAI.TV.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Kalimantan Today

Tujuh Proyek Strategis Daerah Kabupaten Sanggau 2024, Ini Rinciannya – Kalimantan Today

Foto—Aris Sudarsono, Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono menyebut ada tujuh proyek strategis daerah Kabupaten Sanggau tahun 2024. “Untuk progresnya sampai…

56 menit lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Brigjen Pol Yehu Wangsajaya – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar akun Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Yehu Wangsajaya. Akun tersebut terlihat menggunakan nama dan foto pro?l Brigjen Pol Yehu Wangsajaya. Faktanya, akun Facebook dan WhatsApp yang mengatasnamakan…

3 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Gambar Pesawat Jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat pesawat jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tersemat dalam unggahan informasi tersebut gambar pesawat yang jatuh dengan narasi…

3 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Polisi Temukan 400 Kilogram Emas Batangan di Rumah Sandra Dewi – 23/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa polisi menemukan 400 kilogram emas batangan hasil korupsi di rumah Sandra Dewi. Unggahan tersebut bertuliskan "4 kwintal emas batangan dirumah sandra dewi yg…

3 jam lalu