Beredar di media sosial Facebook sebuah unggahan yang menampilkan hasil tangkapan layar artikel yang berjudul “Viral Renovasi Ruang Kerja Megawati di BRIN mencapai Rp6 Miliar”. Dalam unggahan ini, tampak bahwa artikel tersebut dibuat oleh media Wartakota.
Setelah ditelusuri mengenai artikel dan judul serupa, ditemukan fakta bahwa artikel tersebut bukan diterbitkan atau diunggah oleh media Wartakota. Tangkapan layar tersebut merupakan tampilan dari media tempo.co dalam artikel dengan judul sama, yang diterbitkan pada 16 Juli 2022 pukul 14:30 WIB. Terlihat adanya kesamaan judul, jenis huruf, serta gambar yang dijadikan sebagai foto berita.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang. Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba Giat pengungkapan TP. Narkotika…