DISBUNNAK KAB. SANGGAU MELAKUKAN PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN DI KECAMATAN KAPUAS

DISBUNNAK KAB. SANGGAU MELAKUKAN PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN DI KECAMATAN KAPUAS


Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442, mayoritas umat muslim melakukan qurban sebagai salah satu bentuk ibadahnya. Untuk menjamin ternak yang diqurbankan dalam keadaan sehat dan layak diqurbankan, maka perlu dilakukan pemeriksaan antemortem oleh dokter hewan atau petugas yang sudah dilatih. Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau membentuk tim pemeriksa hewan qurban yang terdiri dari Medik Veteriner (dokter hewan) dan Paramedik Veteriner. Tim pemeriksa menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan pemeriksaan untuk mecegah penularan Covid-19.

Pemeriksaan yang dilakukan terdiri atas pemeriksaan umur yang dapat dilihat dari pergantian gigi seri, pemeriksaan jenis kelamin dan scrotum, pemeriksaan kecacatan, pemeriksaan penyakit hewan menular dengan melihat gejala klinis yang muncul.

Sebanyak 180 ekor ternak sapi dan 50 ekor ternak kambing yang telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan terdapat 41 ekor ternak sapi belum cukup umur (kurang dari 2 tahun untuk sapi dan kurang dari 1 tahun untuk kambing) dan 6 ekor dalam kondisi sakit. Hewan yang memenuhi syarat diberi tanda “telah diperiksa dan dinyatakan Sehat dan Layak Qurban” yang dikalungkan di leher.


DPP