Beredar sebuah surat pembuktian kon?rmasi pengalihan dana dan serti?kasi emas mengatasnamakan Bank Indonesia.
Bank Indonesia melalui akun Instagram resminya @bank_indonesia, menyatakan bahwa dokumen tersebut adalah palsu. Bank Indonesia menegaskan tidak melakukan penerbitan serti?kat emas seperti yang beredar. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia juga tidak melakukan penerbitan dokumen pengalihan dana. Lebih lanjut, masyarakat diimbau jika menerima informasi meragukan terkait Bank Indonesia, agar dapat menghubungi Contact Center Bank Indonesia Call and Interaction (BICARA) di nomor telepon 131.
//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Ikatan Guru Taman Kanak – Kanak Indonesia (IGTK)I Kabupaten Sanggau menggelar karnaval baju adat dan profesi. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Kabupaten Sanggau. Selasa (23/04/2024). Ketua Ikatan Guru…
Penjelasan : Beredar kembali surat undangan tahapan seleksi calon karyawan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam surat tersebut calon karyawan diminta untuk hadir ke Jl. Letjend Suprapto Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat pada…
Penjelasan : Beredar unggahan informasi di media sosial Instagram resmi milik Puskesmas Kuta Utara terkait penawaran tebus murah ponsel dengan merek iPhone 14 Pro Max 256GB. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ponsel tersebut berwarna deep…
Penjelasan : Beredar sebuah akun yang mengatasnamakan Bank BNI dengan nama akun @pinjaman.bankbni pada platform TikTok. Pada akun tersebut terdapat narasi yang menyebutkan "silahkan hubungi 083867617878". Dikutip dari situs turnbackhoax.id, akun tersebut bukanlah akun…