Telah beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan foto kuitansi yang dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) yang bertuliskan “BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH. Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris”.
Dilansir dari medcom.id, foto kuitansi yang membuktikan bahwa Presiden Soekarno berhutang 400 kg emas kepada seorang pengusaha Aceh yang diterbitkan BNI pada 1941 adalah tidak benar. Faktanya, BNI baru berdiri pada tahun 1946, sedangkan di tahun 1941 Soekarno masih dalam masa pengasingan oleh Belanda di Bengkulu.
Penjelasan : Beredar sebuah unggahan di media sosial Tiktok yang menginformasikan pembacaan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 dan 03…
Penjelasan : Beredar sebuah akun WhatsApp dengan nomor 083846736734 mengatasnamakan Penjabat (Pj.) Bupati Ogan Komering Ilir Asmar Wijaya. Akun WhatsApp tersebut memasang foto Asmar Wijaya memakai pakaian dinas dan membagikan donasi dari pemerintah kabupaten (pemkab).…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa usai semua Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sanggau mengembalikan berkas ke DPC PDI Perjuangan Sanggau,…
Penjelasan : Beredar akun WhatsApp dan Akun Google Reviews yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus). Terlihat akun Google Reviews membagikan nomor WhatsApp untuk berkomunikasi dan melalui akun WhatsApp tersebut pelaku meminta pembayaran untuk pembuatan…