[DISINFORMASI] Bank Negara Indonesia Terbitkan Foto Kuitansi Utang Soekarno kepada Pengusaha Aceh – 28/06/2022

Penjelasan :

Telah beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan foto kuitansi yang dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) yang bertuliskan “BUKTI     KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH. Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris”.

 

Dilansir dari medcom.id, foto kuitansi yang membuktikan bahwa Presiden Soekarno berhutang 400 kg emas kepada seorang pengusaha Aceh yang diterbitkan BNI pada 1941 adalah tidak benar. Faktanya, BNI baru berdiri pada tahun 1946, sedangkan di tahun 1941 Soekarno masih dalam masa pengasingan oleh Belanda di Bengkulu.

 

Link Counter :

-kepada-pengusaha-aceh-ini-faktanya