Tumpukan Sampah di Jalan Haji Agus Salim, Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Sanggau – Kalimantan Today

Tumpukan Sampah di Jalan Haji Agus Salim, Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Sanggau – Kalimantan Today


Foto—Tumpukan Sampah di jalan H. Agus Salim, tak jauh dari Kantor Pos yang dikeluhkan warga, Kamis (23/06/2022)—Kiram Akbar

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Bau busuk cukup menyengat ketika melintasi Jalan Haji Agus Salim, simpang Pasar Jarai Kelurahan Beringin mendapat keluhan warga sekitar. Tokoh masyarakat setempat, Abang Sofyan, menyayangkan belum tertangani tumpukan sampah di area tersebut.

“Volume sampah setiap hari meningkat. Sementara jumlah tong sampah dikurangi dan penempatan konteiner sampah hanya ada di beberapa titik saja. Ini yang memicu sampah tidak tertangani dengan baik hingga meluber,” keluh Abang Sofyan.

Ia berharap Pemkab Sanggau mengevaluasi kelaikkan fisik konteiner sampah yang ada saat ini. Hal ini penting dilakukan untuk mewujudkan visi-misi Sanggau Bersih dan Sehat.

“Ukuran dan volume konteiner perlu dirancang ulang secara menyeluruh. Ini untuk mengantisipasi volume sampah yang terus bertambah tiap hari,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto mengakui volume sampah, khususnya di dalam Kota Sanggau naik. Diperkirakan, sampah yang dihasilkan warga Kota Sanggau mencapai 48 meter kubik perhari dan bisa mencapai 60 meter kubik di hari raya.

Di sisi lain, armada angkutan sampah sangat terbatas. Ditambah lagi, beberapa armada sudah banyak yang mengalami kerusakan. Untuk TPS kita hanya punya 147 buah dengan 10 unit konteiner.

“Kita hanya punya dua arm roll. Itupun kadang bermasalah. Kemudian, dari 11 kendaraan pengangkut sampah yang kita punya. Yang lolos KIR hanya tiga, itu juga jadi persoalan,” ungkap Agus Sukanto.

Terkait tumpukan sampah di jalan H. Agus Salim, simpang pasar Jarai yang dikeluhkan warga, jelas Agus lantaran dua faktor. Pertama, warga sekitar tidak taat dengan waktu jam buang sampah.

“Sesuai dengan surat edaran Bupati Sanggau, bahwa jam buang sampah dimulai dari pukul 18.00 Wib sampai pukul 06.00 pagi hari. Nah, jam buang sampah ini yang tidak ditaati,” ujarnya.

Kedua, lanjut dia, pihaknya kesulitan menempatkan lokasi tempat sampah karena kesulitan mendapatkan izin warga. “Kami hanya menempatkan di satu titik saja di area itu,” ungkapnya.

Soal evaluasi sarana dan prasarana, Agus menerangkan bahwa pihaknya berupaya mengusulkan sarana dan prasarana baru, namun karena keterbatasan dana APBD maka untuk saat ini belum bisa terealisasi.

“Kami sudah mengusulkan CSR ke Perusahaan, tepatnya PT. Antam. Mudah-mudahan saja CSR kami dikabulkan,” ungkapnya. (Ram)