Penjelasan :
Beredar tangkapan layar sebuah surat Gubernur Papua Nomor 005/8003/SET tertanggal 20 Juni 2022 yang berisi instruksi kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan seluruh Tentara Papua Merdeka-Organisasi Papua Merdeka (TPM-OPM) untuk meletakkan senjata dan segera bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lantaran sudah menerima Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua.
Faktanya, dilansir dari tribunnews.com, juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus melalui pesan WhatsApp mengklari?kasi bahwa surat yang beredar adalah tidak benar. Menurut dia, hal seperti ini meresahkan dan sering terjadi kepada Gubernur Lukas Enembe. Untuk itu diharapkan kepada aparat kepolisian agar bertindak cepat. Rifai juga berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) sedang mengalami kelebihan pasien dalam semalam dikarenakan efek dari mengonsumsi obat Paracetamol Caffein…
Penjelasan : Beredar sebuah poster berisi informasi kegiatan Bank Indonesia berupa pameran yang melayani cicilan pembelian Logam Mulia (LM) untuk masyarakat. Gambar pada poster tersebut juga terlihat mencantumkan sejumlah logo bank lain. Melalui akun instagram…