DISBUNNAK KAB. SANGGAU MELAKUKAN PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN DI KECAMATAN KEMBAYAN

DISBUNNAK KAB. SANGGAU MELAKUKAN PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN DI KECAMATAN KEMBAYAN


Senin, 13 Juni 2022, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau melakukan pemeriksaan fisik pada ternak sapi dan kambing yang akan di kurbankan. Pemeriksaan ini dilakukan di Kecamatan Kembayan dengan mendatangi sapi atau kambing ke kandang peternak. Umumnya ternak yang diperiksa adalah ternak yang memang akan dikurbankan artinya sudah ada pembelinya. Tujuan dilakukannya pemeriksaan ini adalah untuk menjamin hewan yang dikurbankan adalah hewan yang cukup umur dan sehat.

Sebanyak 37 ekor sapi dan 27 ekor kambing yang telah diperiksa. Pemeriksaan yang dilakukan terdiri atas pemeriksaan umur yang dapat dilihat dari pergantian gigi seri, pemeriksaan jenis kelamin dan scrotum, pemeriksaan kecacatan, pemeriksaan penyakit hewan menular dengan melihat gejala klinis yang muncul. Untuk ternak sapi, umur yang di anggap layak untuk dikurbankan adalah umur 2 tahun ke atas, sedangkan ternak kambing harus berumur 1 tahun ke atas.

Hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat Hewan Qurban diberi label dengan tulisan “Telah diperiksa dan dinyatakan layak untuk Qurban” sehingga pembeli tidak perlu ragu untuk mengurbankan ternak yang dibelinya.


DPP